Rabu, 24 April 2013

Cegah Kerusakan Paru Akibat Rokok dengan Vitamin D



Jakarta, Salah satu dampak buruk dari rokok diketahui bisa menurunkan fungsi paru-paru. Tapi sebuah studi mengungkapkan konsumsi vitamin D yang cukup bisa membantu mencegah penurunan fungsi paru-paru akibat rokok.

Studi baru ini menunjukkan vitamin D kemungkinan memiliki efek perlindungan terhadap bahaya rokok bagi paru-paru. Ini karena orang yang kekurangan vitamin D memiliki risiko lebih tinggi mengalami kegagalan pernapasan.

Peneliti dari Channing Laboratory, Brigham and Women’s Hospital menganalisis 626 laki-laki selama kurun waktu 20 tahun dan mengukur fungsi parunya dengan menggunakan spirometer.

Hasil studi yang dipublikasikan dalam American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine menemukan laki-laki yang kurang atau tidak mengonsumsi vitamin D rata-rata memiliki forced expiratory volume in one second (FEV1) yang lebih rendah dibanding orang dengan asupan vitamin D yang cukup.

Forced Expiratory volume in one second (FEV1) adalah banyaknya jumlah udara yang bisa dikeluarkan dalam waktu 1 detik, dan biasanya bersama dengan pengukuran FVC (Forced vital capacity) menjadi indikator utama dari fungsi paru-paru.

"Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa vitamin D bisa memodifikasi efek merusak yang ditimbulkan oleh rokok terhadap fungsi paru-paru. Efek ini kemungkinan karena vitamin D memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan," ujar penulis studi Dr Nancy E Lange, MD, MPH, seperti dikutip dari medicaldaily, Senin (23/7/2012).

Dr Lange menuturkan jika hasil studi ini bisa direplikasikan dalam penelitian lainnya, maka nantinya dapat memberikan dampak penting bagi kesehatan masyarakat secara luas. Salah satunya apakah vitamin D ini juga bisa melindungi paru-paru dari polusi udara.

Meski begitu, cara lain yang penting dilakukan oleh perokok untuk melindungi fungsi paru-parunya adalah dengan menghentikan kebiasaannya merokok. Hal ini tidak hanya melindungi dirinya sendiri tapi juga orang-orang disekitarnya.


http://health.detik.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar